Jakarta – Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) memastikan akan menggelar aksi May Day 2025 dengan tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami aksi damai, tetap kita harus damai, ga boleh enggak. Kita ini kan perayaan, walaupun menyuarakan jam kerja bermasalah, upah bermasalah, hak-hak buruh bermasalah, kita tetap damai,” tegas Sekjen KSBSI Dedi Hardianto, dalam wawancaranya, hari ini.
KSBSI, kata dia, akan turun massa dengan estimasi sekitar 1500-2000 orang sesuai kesepakatan sebulan yang lalu. Namun, katanya, soal gabung atau tidak bergabung, di GBK atau gabung aliansi yang lain belum tahu, belum ada data aliansi yang lain.
“Belum komunikasi, masih tipis-tipis saja. Tapi pasti kita turun ke jalan,” ucapnya.
Dia melanjutkan bahwa KSBSI hari ini akan ada agenda rapat konsolidasi persiapan May Day 2025 namun hasilnya apakah akan konsisten dengan hasil rapat kami bulan lalu (aksinya) atau ke GBK.
“Kita seperti biasa May Day longmarch, kumpulnya paling tidak jauh dari patung kuda,” ujarnya.
Dalam agenda aksi pun nantinya pihaknya juga sudah menyusun isu-isu yang akan diangkat diantaranya pengawalan UU Ketenagakerjaan. Karena berdasarkan keputusan MK 2023 harus dibuat undang-undang baru.
“Kira-kira seperti itu. Lalu soal UU Tapera, kita menolak UU Tapera, menolak kata wajib. Gugatan kita tentang Tapera sedang berjalan di MK. Lalu soal stop PHK, lalu soal penyiapan lapangan pekerjaan oleh pemerintah, dan juga yang masih agak sulit. Kita juga berharap ada perlindungan tenaga kerja. Gak boleh ada PHK-PHK, karena ayatnya banyak, perusahaan juga begitu walaupun situasinya sulit. Yang kita coba hidupkan kembali adalah 151 UU 13 terkait perlindungan tenaga kerja,” sebutnya.
Lalu, sambung dia, soal dana pensiun. Dimana pekerja yang di PHK tidak dapat dana pensiun.
“Kita juga mau UU Ketenagakerjaan itu DPLK. Karena kan dana pensiun sudah dianggarkan perusahaan. Kalau dia bermasalah ya jangan juga buruh jadi masalah soal pesangonnya,” cetusnya.
Kendati demikian, kata Dedi, pihaknya akan selalu mendukung kebijakan Pemerintahan Prabowo dan berharap bisa membuka ruang untuk kaum pekerja dalam membuat Undang-Undang.
“Yang pemerintah lakukan jika baik tentu KSBSI akan mendukung. Dan di periode ini kita berharap Pemerintah kan mumpung sekarang zamannya kolaboratif, zamannya kerjasama, kita ingin Pemerintah membuka ruang untuk kaum pekerja Menyampaikan dalam membuat UU. Jangan membuat UU seperti UU Cipta Kerja,” sebutnya.
Dia meminta Pemerintah dan semua elemen buruh bisa duduk bersama untuk berbicara yang fundamental yang erat soal perlindungan tenaga kerja secara hukum, penegakan hukumnya, perlindungan, maupun upah.
“Kalau negara kita dukung lah. Sepanjang kebijakan pemerintah bagus maka kita akan mendukung kebijakan tersebut,” pungkasnya.