Jakarta – Ketua PCNU Kota Bekasi, H. Ayi Nurdin, menyampaikan penting terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Ibu Kota khususnya menjelang dan saat berlangsungnya aksi-aksi unjuk rasa.
Menurutnya, pasca Insiden Demo rusuh di beberapa Daerah, masyarakat diminta untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, dan mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.
H. Ayi Nurdin menegaskan bahwa stabilitas keamanan adalah kunci untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung kelancaran aktivitas sosial, ekonomi, dan keagamaan.
Sejalan dengan semangat menjaga kondusifitas wilayah, ucap H. Ayi Nurdin, PCNU Kota Bekasi telah melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial untuk memperkuat persatuan umat.
“Salah satunya adalah penyelenggaraan Istigosah di Kecamatan Jatisampurna menggelar Istighosah dan Dzikir di halaman Kantor Polsek Jatisamurna Kota Bekai,” kata H. Ayi Nurdin, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata upaya PCNU dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk berdoa bersama, memohon keselamatan, dan menjaga kedamaian wilayah.
Selain itu, PCNU Kota Bekasi juga menggelar diskusi bersama Polres Kota Bekasi, membahas langkah-langkah antisipasi potensi kerawanan keamanan, khususnya menjelang aksi-aksi unjuk rasa. Kegiatan semacam ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, konsolidasi, dan kolaborasi antara PCNU Kota Bekasi dengan institusi kepolisian demi menjaga kekompakan dan memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, PCNU mendorong terjalinnya komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum, organisasi keagamaan, dan masyarakat sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini.
“Langkah ini menjadi bukti nyata sinergi antara PCNU dan pihak kepolisian dalam menjaga stabilitas wilayah,” ucapnya.
Upaya penguatan komunikasi juga dilakukan PCNU Kota Bekasi melalui dialog bersama tokoh masyarakat dan Wali Kota Kota Bekasi. Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya menjaga ketertiban, mencegah penyebaran hoaks, dan menghindari provokasi yang dapat memicu ketegangan sosial.
H. Ayi Nurdin menilai kolaborasi semacam ini penting dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat merasa terlindungi dan lebih memahami kebijakan pemerintah.
Ia juga menegaskan bahwa PCNU di seluruh wilayah, termasuk, Jaktim, Jakbar, Jaksel dan Jakut, memiliki komitmen yang sama dalam mendukung kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan rakyat, sekaligus mengawal agar implementasinya sesuai dengan prinsip keadilan sosial.
Ia juga mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa adalah hak warga negara, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebagai penutup, H. Ayi Nurdin mengajak seluruh masyarakat, tokoh agama, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Bekasi dan Jakarta.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, organisasi keagamaan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.